Cerita Kecil Tentang si NPWP
Perkenalkan nama saya
Abdi. Ini tulisan pertama saya sejak berhenti menulis dua tahun lalu. Alasan
saya berhenti dari dunia “pernulisan” karena jempol saya terkilir ketika
bermain catur. Terdengar bercanda sih tapi percaya atau tidak itulah cerita
sebenarnya, take it or leave it. Hahaha. Let’s skip the appetizer, here is the
main course…
Awal bulan September tahun
2014 ini saya mulai bekerja di salah satu perusahaan besar yang bergerak di
bidang IT Consultant di kota Jakarta, sebut saja perusahaan A. Di hari pertama
masuk kerja, saya diharuskan mengisi beberapa data dan informasi personal, dan
salah satu informasi yang harus diberikan adalah Nomor Pokok Wajib Pajak atau
yang lebih dikenal dengan sebutan NPWP. Karena saya belum memiliki NPWP dan
belum pernah mengurusnya sebelumnya, saya meminta surat pengantar dari
perusahaan yang menyatakan kalau saya bekerja di perusahaan tersebut dan berniat
untuk membuat NPWP. Setahu saya kalau surat pengantar tersebut sangat
diperlukan bila berdomisili di kota yang berbeda dengan tempat bekerja
sekarang.
Oh iya sebelum melanjutkan ceritanya, saya lupa memberitahu kalau
saya sebenarnya berdomisili di kota Palu, Sulawesi Tengah. Melipir ke Ibu kota
dua tahun lalu untuk melanjutkan studi S1. Setelah berhasil mendapatkan
tambahan gelar di belakang nama, saya memutuskan untuk melanjutkan masa
perantauan ini dengan bekerja di perusahaan A.
Setelah mengantongi
sepucuk surat pengantar dari perusahaan dan berhubung saya nge kos di daerah
setiabudi Jaksel, saya langsung saja menuju ke kantor pajak terdekat di daerah
rasuna said, KPP Pratama Jakarta Setiabudi Satu. Sesampainya di sana, saya
langsung saja menghampiri satpam dan mengatakan “Saya anak bapak”. Hahahaha itulah
yang terbesit di pikiran saya sekilas setelah melihat seorang satpam berdiri
siaga di depan pintu masuk. Saya pun tertawa kecil dengan sendirinya memikirkan
betapa anehnya pikiran ini. The food is still in the table, let’s finish it…
Saya yang bingung harus kemana setelah masuk kantor tersebut, mencoba mencari
pencerahan dari seorang bapak satpam tadi. Hahaha. Biar lebih enak saya singkat
saja bapak satpam jadi bapak S. Saya menjelaskan pada bapak S kalau saya ingin
membuat NPWP tetapi saya bukan berdomisili Jakarta. “Apa yang harus saya
lakukan pak?” itulah pertanyaan saya kepada bapak S. Dengan sigap bapak S itu
menepuk pundak saya dan mengatakan, “Saya akan menolong anda anak muda yang
ganteng”. (Kata ganteng itu memang benar adanya di kalimat bapak S tadi, bukan
fiktif belaka demi merasa ganteng) hahaha. Bapak S kemudian menekan tombol
antrian untuk NPWP dan saya diminta untuk menunggu di antrian NPWP. Syukur
Alhamdulillah siang itu kantor pajak itu sangat sepi, hanya ada satu antrian
sebelum saya.
Setelah menunggu sebentar,
terdengar nomor antrian saya disebutkan, “Nomor Antrian 26, ganteng” begitulah
yang terdengar dari speaker kantornya (sekali lagi bukan rekayasa). Saya pun
beranjak dari kursi menuju loket yang sudah ada pegawai kantor tersebut yang
menunggu, sebut saja pegawai itu sebagai bapak P. Saya langsung saja
menjelaskan kalau saya ingin buat NPWP tetapi saya bukan berdomisili Jakarta,
sambil memberikan surat pengantar dari perusahaan A tersebut. “Apakah bisa
dibuat di sini pak?” itulah pertanyaan yang saya lontarkan ke bapak P itu.
Dengan baiknya bapak P itu menjawab, “Iya bisa pak”. Jawaban itupun mengusir
kegusaran saya yang sedari awal mengira kalau saya bakalan tidak bisa mengurus
NPWP itu karena terbatas masalah domisili. Dan setelah menunggu bapak P itu
bermain dengan komputernya, dia memulai pembicaraan, “ada kabar buruk pak,
begini…“. Belum selesai dia melanjutkan kata-katanya itu, saya sudah tau
pembicaraan ini bakal mengarah ke “…sekarang buah manggis ada ada ekstraknya
pak, tapi harus instal winrar atau winzip dulu…” itupun pikiran aneh yang
terlintas. Hahaha. Menyimpulkan dari kata-kata pembuka dari bapak P tadi,
“kabar buruk”, saya pun tau kalo bakal tidak bisa mengurusnya di sini. Dan
bapak P melanjutkan pembicaraanya tadi, yang terdengar di telinga saya hanya seperti
ini, “begini pak, nging nging nging jadi bapak tidak bisa mengurusnya di sini,
nging nging nging nging.” Karena sudah tidak terlalu focus pada pembicaraan
tadi, saya meminta bapak P tadi untuk mengulanginya, dan beginilah bunyi nya, “begini
pak, karena alamat kantor bapak yang sekarang berbeda dengan yang ada di data
kami, jadi bapak tidak bisa mengurusnya di sini. Mungkin kantor bapak sekarang
belum memperbaharui lagi alamatnya di data kami.” Mendengar kata-kata bapak P
itu, saya pun sedikit speechless. Kemudian saya menanyakan solusinya ke bapak P
tadi, dan dia memberikan saya tiga opsi yang cukup jelas buat saya. Beginilah
rinciannya:
1. Pilihan Pertama
Pilihan pertama adalah
tetap melanjutkan proses pembuatan NPWP di kantor pajak tersebut tetapi harus
menyertakan surat keterangan domisili sementara yang dapat diurus di kelurahan
tempat tinggal sekarang. Dan surat keterangan domisili sementara tersebut
menyatakan benar adanya saya bertempat tinggal di daerah yang menjadi lingkup
mereka. Selain surat tersebut, diperlukan juga fotokopi ktp. Bila semua berkas
lengkap, maka akan diproses dan akan selesai hari itu juga.
2. Pilihan Kedua
Pilihan kedua adalah
melanjutkan proses di kantor pajak yang memang sesuai dengan data alamat
perusahaan A itu. Dengan kata lain saya harus membuat NPWP nya di kantor yang
berbeda. Dan mungkin juga harus melampirkan surat keterangan domisili sementara
itu juga nantinya. Untuk proses pembuatan NPWP nya kata bapak P itu bisa saja
sampai seminggu. Cukup ribet dan cukup lama juga ya.
3. Pilihan Ketiga
Pilihan ketiga nya adalah
melalui registrasi online yang sudah disediakan oleh dirjen pajak. Saya memang
sudah tahu untuk proses yang satu ini, tetapi saya kurang begitu yakin saja.
Tapi setelah menerima penjelasan yang sangat jelas dari bapak P tentang pilihan
ketiga ini, saya yakin untuk mencoba pilihan ketiga ini, karena terlihat lebih
praktis dan mudah. Kita dimudahkan dengan sistem online ini, yang mana kita
tidak perlu lagi melampirkan surat apapun. Yang dibutuhkan hanya hasil scan ktp
yang nantinya bakal di unduh ke aplikasi online tersebut. Dan diperlukan juga
kesabaran dan koneksi internet yang memadai agar tidak terputus saat pengisian
data pada aplikasi online tersebut.
The dessert is coming... Berhubung koneksi internet
saya sekarang kurang memadai, ya cukup segini saja dulu ceritanya. Saya bakal
lanjutkan lagi tentang proses registrasi online NPWP ini. Salam hangat untuk
semuanya. Good night all. Good night, Abdi.
No comments:
Post a Comment